Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, S.STP, M.A.P, marah besar ketika mengetahui ada seorang oknum wartawan bersama aktifis LSM masuk tanpa izin ke ruang Badan Kehormatan (BK) saat sore hari di luar jam kerja gedung wakil rakyat tersebut. Ia mengatakan, wartawan juga harusnya punya etika untuk melakukan peliputan.
“Saya termasuk orang yang paling terbuka menerima siapapun, terutama kalangan wartawan untuk melakukan peliputan berita. Namun ini sungguh keterlaluan, tanpa izin masuk dengan mengambil gambar. Tak ada pegawai di sana, karena sudah jam pulang,” ujar Muflihun, Selasa 28 Desember 2021.
Oknum wartawan bernama Rudi dan aktifis LSM Larshen Yunus dalam rekaman CCTV, tampak masuk ke ruang BK yang beradi lantai 2 gedung B DPRD Riau di Jalan Sudirman. Mereka berdua terlihat melakukan rekaman video menggunakan hp.
“Saya bilang, ini adalah waktu di luar jam kantor. Kalau terjadi hal tak diinginkan, atau hilang barang-barang inventaris, bisa disalahkan. Tapi justru dia mengaku dituduh mencuri,” ujar Uun, sapaan akrabnya.
Terkait kejadian tersebut, Muflihun mengaku akan berkonsultasi dengan lembaga kewartawanan seperti PWI Riau untuk mencari masukan. Apakah secara prosedur yang dilakukan wartawan tersebut benar.
“Kami tak pernah menghalangi kerja kawan-kawan wartawan. Tapi, saya kira, tidak juga seperti itu. Ada batas prosedur yang harus dilewati. Wartawan punya aturan, DPRD Riau juga punya peraturan. Ada security di sana, bahkan mereka sama sekali tak pernah meminta izin,” pungkasnya.