News24xx.com – Sebanyak 1,2 ton telur ayam Arab ilegal hasil tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Barat dimusnahkan. Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat Anthonius Rawing mengatakan,”Peredaran telur ayam Arab ilegal itu berasal dari Jawa Timur melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak sehingga kami tertibkan.”
Penertiban peredaran telur ayam Arab ilegal itu berawal adanya laporan masyarakat. Kemudian Satpol PP Kalbar melakukan kegiatan operasi penegak perda terkait dengan peredaran produk hewan dari luar provinsi tersebut.
Barang tersebut ditemukan dan terbukti ilegal tidak dilengkapi dokumen selayaknya izin sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Telur itu tidak layak edar maka kami musnahkan,” kata Anthonius Rawing di Pontianak pada Senin.
Dia menerangkan bahwa jumlah di manifes sebanyak 2 ton telur ayam Arab. Tetapi faktanya tidak sampai 2 ton atau diperkirakan 1,5 ton.
“Ketidaksesuaian barang, tidak sesuai dengan yang diedar,” ujar Anthonius Rawing. Dia mengatakan bahwa pihaknya memberi peringatan keras terhadap pemilik telur ayam Arab.
“Barangnya sendiri kami musnahkan. Pemusnahan ini tidak berdampak pada ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ***