News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

86 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Ditangani LBH Makassar Selama 2021

Almi Fitri by Almi Fitri
29 December 2021
in Crime, News
0
86 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Ditangani LBH Makassar Selama 2021
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari 240 laporan diterima LBH Makassar, 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini dirilis LBH Makassar berkenaan dengan kasus yang mereka tangani selama 2021.

Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengatakan, selama tahun 2021 menerima 250 aduan masyarakat untuk didampingi. Dari jumlah tersebut, 240 kasus diterima dan didampingi LBH Makassar, sementara 10 ditolak.

“Ada dua kategori aduan berdasarkan sifat kasusnya, yakni 87 nonstruktural dan 153 struktural. Angka ini terbilang tinggi dan menunjukkan negara tidak memiliki keseriusan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Haedir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12).

Haedir merinci perkara struktural yang ditangani LBH Makassar yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak. LBH Makassar menyebut ada 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan terhadap perempuan angkanya 62 kasus. Sementara kekerasan anak 24 kasus, disusul pelanggaran hak atas tanah dengan 23 kasus,” ujar dia.

Sementara Kepala Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi menambahkan aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat signifikan. Rezky menyebut 65 persen aduan di LBH Makassar didominasi korban kekerasan seksual.

“Kekerasan dalam rumah tangga 29 persen, dan kekerasan fisik terhadap anak 6 persen. Sementara untuk jenis kekerasan, pengaduan kasus KDRT yang mendominasi,” tutur dia.

Rezky menyebut dari sejumlah aduan, korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan. Dia menambahkan tingginya angka aduan tak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Hendak Kirim Narkoba ke Jakarta, Oknum Polisi Ditangkap Polda Kalbar

Next Post

Kecanduan Judi Online, Seorang Karyawati Ditangkap Gelapkan Uang Perusahaan Rp 537 Juta

Next Post
Kredit Fiktif, tiga Orang Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Kecanduan Judi Online, Seorang Karyawati Ditangkap Gelapkan Uang Perusahaan Rp 537 Juta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?