New York, AS – Michelle Lodzinski, sekarang berusia 54 tahun, dinyatakan bersalah pada 2016 atas pembunuhan putranya, Timothy Wiltsey yang saat itu berusia 5 tahun, pada 1991.
Lodzinski sudah lama menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut, tapi tidak pernah didakwa hingga 2014 .
Kemudian pada 2017, dia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Sementara Mahkamah Agung New Jersey memihak Lodzinski, menyatakan bahwa tidak ada hakim yang bisa memastikan bahwa Lodzinski membunuh anaknya, Selasa (28/12).
Setelah mengakui kesalahan prosedur, hakim setuju untuk mengulang kembali kasus tersebut, memboyong Hakim Banding Jose Fuentes untuk bertindak sebagai tiebreak.
Fuentes memihak Lodzinski dalam keputusan akhir 4-3.
Pada 25 Mei 1991, Lodzinski membawa Timothy ke sebuah taman di Sayreville, dan bocah itu menghilang saat Lodzinski membelakanginya.
Sementara polisi menangani kasus ini, Lodzinski mengubah ceritanya, menimbulkan kecurigaan di antara para penyelidik.
Polisi bahkan tidak bisa menemukan satu saksi mata pun yang pernah melihat Timothy di taman tersebut.
Setelah upaya pencarian besar-besaran, jenazah Timothy ditemukan pada April 1992 di dekat Raritan Center, di seberang Sungai Raritan dari Sayreville.
Lodzinski bekerja di Raritan Center selama enam bulan dari 1988 hingga 1989, tetapi dia awalnya tidak memberi tahu polisi tentang hal itu ketika jenazah anaknya ditemukan.
Tidak ada bukti fisik yang menunjukkan Lodzinski membunuh Timothy, jenazah bocah itu telah membusuk sehingga petugas koroner bahkan tidak dapat menentukan bagaimana dia meninggal.
Lodzinski tidak didakwa dan melanjutkan hidupnya; dia pindah ke Florida dan memiliki dua anak lagi.
Pada 2014, Kantor Kejaksaan Middlesex County membuka kembali kasus tersebut. Mereka mewawancarai keponakan Lodzinski dan dua babysitter lainnya, yang semuanya mengatakan bahwa selimut yang ditemukan di dekat tubuh Timothy adalah selimut yang sama dengan yang mereka lihat di rumahnya di Amboy Selatan.
Bukti ini sudah cukup untuk jaksa, juga sudah cukup untuk hakim, yang dengan suara bulat mencapai vonis bersalah.
Jaksa berpendapat bahwa Lodzinski membunuh Timothy karena dia menjadi beban hidupnya sebagai ibu tunggal.
Lodzinski mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang akhirnya mengarah pada keputusan Mahkamah Agung New Jersey pada Selasa.
Hakim yang mengeluarkan pendapat mayoritas berfokus pada kurangnya bukti fisik dalam kasus ini, dan mengatakan status Lodzinski sebagai ibu tunggal yang tertekan bukanlah motif pembunuhan yang meyakinkan.