News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Perkiraan Pakar Soal Penanganan Terorisme pada 2022

Rizka by Rizka
30 December 2021
in Crime, News
0
Perkiraan Pakar Soal Penanganan Terorisme pada 2022
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Suteki memperkirakan penanganan kasus radikalisme dan terorisme di Indonesia oleh penegak hukum tahun 2022 yang direncanakan Pemerintah menjadi tahun toleransi, akan tetap bersifat masif seperti di 2021.

“Tahun 2022 dikatakan sebagai tahun toleransi dan bercermin dari masifnya penangkapan atau penanganan kasus radikalisme serta terorisme di tahun 2021, maka saya perkirakan suasana penegakan hukum di bidang tersebut akan tetap sama,” ujar Suteki saat menjadi pemateri dalam diskusi bertajuk “Refleksi dan Prediksi Keumatan: Peluang dan Tantangan Peradaban Islam” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Kamis (30/12).

Suteki mengatakan agenda Pemerintah untuk menjadikan 2022 sebagai tahun toleransi yang semakin memperteguh prinsip moderasi beragama itu, juga diprediksi akan mendorong penegakan hukum di bidang radikalisme atau terorisme kembali menyoroti para pemuka agama.

Seperti diketahui, kasus radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama menjadi kasus yang kerap ditemukan, bahkan pada 2021, terjadi penangkapan terduga teroris dari kalangan ulama.

Oleh karena itu, Suteki memandang penangkapan yang menyasar para ulama terpapar radikalisme pun berpotensi akan tetap terjadi di tahun 2022.

“Ada kemungkinan juga penangkapan-penangkapan bukan hanya menyasar orang biasa, melainkan juga ulama-ulama yang terpapar radikalisme atau terlibat dalam terorisme,” katanya.

Menurutnya, tindakan seperti itu menunjukkan penegakan hukum yang telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Suteki menyebut dala peraturan tersebut disebutkan bahwa para pelaku terorisme tidak terbatas pada mereka yang melakukannya pengeboman secara langsung. Pihak-pihak lain seperti mereka yang mendanai ataupun terlibat dalam organisasi tersebut, termasuk merekrut anggota, wajib pula ditindak.

Tags: 2021Penanganan TerorismeRadikalisme
Previous Post

Kasus Pedofilia Memakan Puluhan Korban Remaja Putri di Jambi, Polisi Janji Usut Sampai Tuntas

Next Post

Kebakaran Hebat Terjadi di RSUP dr Kariadi Semarang, Pasien Ruang Kasuari Di Evakuasi

Next Post
Kebakaran Hebat Terjadi di RSUP dr Kariadi Semarang, Pasien Ruang Kasuari Di Evakuasi

Kebakaran Hebat Terjadi di RSUP dr Kariadi Semarang, Pasien Ruang Kasuari Di Evakuasi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?