Guna mencegah terjadinya kerumunan pada saat malam pergantian tahun 2021-2022. Satpol PP Kota Pekanbaru menutup dua Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jumat (31/12/2021).
Dua RTH yang dilakukan penutupan diantaranya RTH Putri Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas. Sejumlah personel Satpol PP memasang garis Pol PP Line pada pintu masuk RTH.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, bahwa personelnya telah dikerahkan untuk menutup dua RTH. Langkah ini diambil untuk menghindari perayaan malam tahun baru di dua lokasi tersebut.
“Tadi pagi sudah dilakukan penutupan, sudah kita tutup kedunya,” ujar Iwan, melansir dari Riauaktual. Jumat (31/12/2021).
Dikatakannya, penutupan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 saat malam pergantian tahun baru. Menurutnya, RTH merupakan salah satu tempat yang akan digunakan masyarakat untuk berkerumun dan merayakan tahun baru.
Untuk itu, pihaknya melakukan penutupan RTH sesuai instruksi dari walikota Pekanbaru terkait Natal dan tahun baru.
Selain penutupan RTH, Satpol PP pada malam pergantian tahun juga akan melakukan pengawasan di pusat-pusat kerumunan masyarakat. Termasuk pada objek wisata dan pusat kuliner yang buka pada malam hari.
“Kita nanti malam juga lakukan pengawasan. Kita akan pantau sejumlah tempat yang dinilai bisa menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.