News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Temukan Sabu di Lokasi Kasus Pembunuhan di Kelurahan Tagaraja, Ternyata Ini Pemiliknya

Riko by Riko
3 January 2022
in Crime, News
0
Polisi Temukan Sabu di Lokasi Kasus Pembunuhan di Kelurahan Tagaraja, Ternyata Ini Pemiliknya
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menemukan sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman yang menewaskan seorang pria inisial JU (36).

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Jum’at (31/12/21) lalu sekitar pukul 20.30 Wib bertempat di lantai 2 kamar rumah tersangka inisial MR (46) yang beralamat di Jalan Tanjung Rambe, Kelurahan Tagaraja.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, melalui Paur Humas, Ipda Esra, mengatakan pelaku pembunuhan bersama dengan rekannya JR (35) menyerahkan diri ke Polsek Kateman setelah kejadian tersebut.

“Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki inisial JU dirumahnya,”ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kateman memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil olah TKP ditemukan seorang laki-laki inisial JU di lantai 2 depan kamar rumah pelaku dengan kondisi dalam keadaan sudah meninggal dunia, berdasarkan VER oleh tim medis Puskesmas Sungai Guntung diketahui korban meninggal dunia akibat luka bacokan pada bagian leher. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung,”kata Esra.

Anggota Polsek Kateman lalu melakukan pengecekan TKP di kamar milik tersangka yang didampingi oleh Sekcam Kecamatan Kateman.

“Dari kamar pelaku yang masih ada darah berceceran dilantai, ditemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu, dan 3 (tiga) paket sedang narkotika jenis shabu, serta 5 (lima) butir setengah pil ekstasi warna hitam logo bintang dan 1 (satu) buat alat hisap sabu, uang tunai sejumlah Rp. 444.000. Sementara dilantai 1 (satu) ditemukan 1 (satu) bilah parang panjang. Semua barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kateman dan akan dilakukan pengembangan,” paparnya.

Sementara dari interogasi terhadap tersangka MR, menjelaskan dirinya melakukan pembunuhan dengan cara mengayunkan parang panjang kearah korban dan mengenai bagian leher korban hingga korban meninggal dunia ditempat.

“Motifnya pelaku merasa tidak senang karena korban dianggap menceritakan pelaku dengan berbisik – bisik dengan 2 (orang) temannya, pelaku merasa tersinggung hingga terjadi pembacokan,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUH pidana dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.

Tags: inhilpembunuhansabu
Previous Post

Sempat Kabur ke Kawasan PT. THIP, Polsek Kempas Tangkap Pelaku Penusukan PL

Next Post

Hari Ini Bahar Smith Diperiksa Polda Jabar soal Ujaran Kebencian

Next Post
Polisi Periksa 50 Saksi soal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Hari Ini Bahar Smith Diperiksa Polda Jabar soal Ujaran Kebencian

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?