Dengan modus mengedit video porno seolah- olah wajah korbannya, lalu melakukan pemalakan atau pemerasan meminta sejumlah uang, seorang pria pengangguran di gelandang dan dilaporkan ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Selasa 28 Desember 2021. Pukul 21.00 WIB.
Pria pengangguran tersebut bernama Muhammad Bawa alias Bama (18), alamat Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil (Riau).
Menurut keterangan polisi, pelaku digelandang dan dilaporkan oleh korbannya seorang oknum TNI aktif bernama Mahmuda (44), yang tidak terima di palak saat dirinya berada dikediamannya di alamat Jalan Jendral Sudirman Kampung Lalang Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil (Riau)Sabtu 25 Desember 2021. Pukul 17.00 WIB.Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi korban kasus tindak pidana pemerasan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.
“Awalnya, korban mendapat telepon melalui aplikasi whatsapp. Korban mengangkat atau menerima telepon tersebut, setelah diterima nomor itu tidak bersuara dan selanjutnya nomor itu meminta panggilan video dan langsung diterima pelapor panggilan videonya,”kata Juliandi menceritakan.
Dilayar HP Panggilan video itu muncullah video penelpon tersebut yang memperlihatkan tubuh seorang perempuan dengan tampak separuh badan yang menggunakan pakaian dalam bra, tak lama berselang panggilan video melalui aplikasi whatsapp tersebut mati.
Selanjutnya, korban mendapat pesan melalui aplikasi Whatsapp dari no yang sama dan setelah di buka ternyata pesan tersebut adalah video berdurasi 06 detik yang memperlihatkan wajah pelapor sedang video call dengan seorang perempuan yang hanya memakai bra dan celana dalam saja.
Setelah itu wajah pelapor berubah dengan video yang memperlihatkan bagian bawah seorang laki-laki sedang memegang kemaluannya sambil onani dengan lawan video call yang memperlihatkan bagian kemaluan seorang perempuan tadi.
Terus dengan nomor hp yang sama juga kembali mengirim pesan dengan ancaman
“Kalau mau di hapus transfer kan 300 ribu, aku hapus kalau enggak akan di viralkan dan sampai malu total kalau enggak mau respon aku tekan posting ini,”ujarnya.
Karena tidak mau viral videonya pelapor mengirim uang sejumlah Rp.300.000 ke bank BRI sesuai permintaan dari terlapor, akan tetapi dari nomor hp yang sama, kembali mengancam dengan bahasa ”kirim 200 lagi kalau enggak saya viralkan”
“Pelapor kembali mengirim uang sejumlah Rp.200.000,- ke Nomor rekening yang sama, akan tetapi terlapor masih tetap meminta pelapor untuk men transfer uang lagi, hingga pelapor memblokir no terlapor tersebut,”paparnya.
Dan pada Selasa 28 Desember 2021. Pukul 00.47 WIB. Kembali muncul nomor baru melalui aplikasi Whatsapp pelapor, dengan tujuan yang sama ingin memeras pelapor dengan menggunakan video itu lagi.
Karena pelapor sadar sedang di peras, oleh karena itu pelapor mencari tahu siapa pemilik dari no rek. yang telah dikirimkan nya uang, dan kemudian diketahui pelapor bahwa pemiliknya adalah saudari Rina yang beralamat di Jalan Bintang Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, dan ternyata saudari Rina membuka usaha AgeN BRI LINK.
Kemudian pelapor pun meminta Rina untuk bekerja sama dengan pelapor agar dapat memancing terlapor, dan meminta pelapor untuk mengirimkan uang sejumlah Rp 350.000,-
Dan Pelapor pun mentransfer uang itu ke no rek milik saudari Rina dan mengirimkan buktinya ke terlapor, setelah itu pelapor menunggu di dekat usaha BRI link saudari Rina, tak lama kemudian pelaku tiba untuk mengambil uang itu dan saat itulah kemudian pelaku langsung diamankan oleh korban.
“Dari pengakuan pelaku kepada korban bahwa dirinya melakukan perbuatan itu bersama dengan dua orang teman nya yang bernama Sunar dan Indra. Kedua pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp 850.000,”tutup Kasubbag Humas Polres Rohil itu.