Nasib tragis dialami dua kakak beradik, Roni (19) dan Fikri (13) warga Jalan Nona, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, yang meninggal dunia diduga tersengat listrik, pada Senin (3/1/2022). Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian yang berada di belakang rumah kontrakan korban.
“Informasinya kedua adik beradik ini sedang berada di belakang rumah yang terdapat jemuran dari kawat. Dimana salah satu kawat jemuran diketahui bersentuhan dengan seng yang diduga teraliri listrik akibat adanya kabel yang rusak,”ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, melansir dari Halloriau. Senin (3/1/2022).
Aris menjelaskan, saat kejadian kondisi juga dalam keadaan hujan gerimis dan kabel listrik melintang dari rumah ke rumah warga. Tidak sedikit kabel yang ada bersentuhan langsung dengan atap seng rumah warga.
Ia menambahkan, diduga karena adanya kabel listrik yang rusak dan bersentuhan dengan atap rumah yang bersentuhan dengan kawat jemuran, Fikri yang diduga melintas di jemuran kemungkinan tersentuh kawat jemuran yang teraliri listrik hingga meninggal dunia.
“Dari keterangan warga sekitar adik korban Fikri yang pertama tersengat listrik sementara abang korban yakni Roni yang melihat adiknya tersengat listrik berusaha membantu dan menggapai korban sehingga ikut tersengat aliran listrik dan meninggal dunia di lokasi kejadian,”tambahnya.
Saat olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan yang ditempati korban, memang benar jemuran teraliri listrik. Tetangga korban pun merasakan aliran listrik saat memegang tiang.
Lebih lanjut dijelaskanya, kedua korban ditemukan tergeletak dengan bekas luka bakar di bagian leher dan tangan dengan memegang kawat jemuran.
“Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun kedua kakak beradik ini memang sudah meninggal dunia di lokasi kejadian,”tutupya.