Seorang pria berinsial WU (19) babak belur dipukuli temannya saat pesta miras bersama pelaku VP (41). Mereka pesta miras di rumah salah satu warga di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, sekitar pukul 22.00 WITA, Senin (3/1/2022).
“Karena sudah dalam kondisi mabuk, keduanya akhirnya terlibat selisih paham. Korban tidak menerima tersangka menuangkan dan memberikan minuman beralkohol secara berulang-ulang kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, melansir dari iNews. Selasa (4/1/2022).
Saat itu juga tersangka diduga langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan beberapa kali dan mengenai di bagian kepala korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak. Berkat laporan masyarakat, Tim Totosik Polres Tomohon kemudian menuju TKP dan langsung mengamankan tersangka.
“Tersangka diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.