Timor Leste (dulu dikenal Timor Timur) mengadakan jajak pendapat atau referendum untuk memilih melepaskan diri atau tetap bersama Indonesia.
Pada 30 Agustus 1999 dilakukan pemungutan suara bagi warga Timor Timur untuk memilih apakah akan tetap bersama Indonesia atau menjadi negara sendiri.
Referendum yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu mengakhiri konflik yang terjadi sebelumnya, serta memberi jalan bagi mereka meraih lepas dari Indonesia. Timor Leste baru resmi diakui sebagai negara secara internasional 3 tahun setelah pemungutan suara, yaitu pada 2002.
Sejak itu kondisi Timor Leste semakin buruk. Kondisi warga Timor Leste juga semakin memprihantikan karena persoalan pekerjaan.
Sejumlah warga Timor Leste jadi penganguran dan nekat untuk masuk Indonesia secara ilegal.
Sampai hari ini Timor Leste masih dikategorikan sebagai negara miskin. Bahkan meski sudah hampir 20 tahun merdeka.
Yang terbaru bahkan dikabarkan, sejumlah warga Timor Leste ditemukan masuk ke tanah air secara ilegal. Mereka tertangkap basah masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.
Mereka mengaku tak betah untuk tinggal di negaranya hingga memilih untuk menyeberang ke tanah air.
Kejadian ini terjadi pada bulan Agustus 2021 silam, ketika ratusan warga Timor Leste masuk ke Indonesia tanpa mengantongi izin dan dokumen lengkap sebagai warga negara asing.
Dari keterangan sebagian warga negara Timor Leste itu, mengungkapkan ada beberapa aturan di pemerintahan negara mereka yang membuat mereka tak betah.
Bahkan ada pula yang berharap ingin kembali menjadi warga negara Indonesia. Ratusan warga Timor Leste nekat terobos Indonesia
Selain itu juga mereka mengikuti pengukuhan anggota. Ternyata Pemerintah Timor Leste melarang kegiatan bela diri di negara mereka.
Hal itu lantaran sempat menjadi pemicu kerusuhan bahkan aksi saling bunuh.
Dari situlah, pemerintah Timor Leste tak memberikan izin kegiatan bela diri apa pun di negara mereka sejak tahun 2013.