Habib Bahar bin Smith kini telah dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus berita bohong dan kini telah ditahan.
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin (3/1).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengomentari kasus yang dialami oleh Habib Bahar.
“Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik,” kata Sugeng melansir dari JPNN. Selasa (4/1).
Sugeng meminta kepada Polda Jabar untuk bersikap adil dalam penaganan kasus yang dialami Habib Bahar dan membandingkanya dengan kasus Denny Siregar.
Adapun Denny Siregar pernah dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya pada 2 juli 2020 atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Denny Siregar dilaporkan akibat dirinya mengunggah sebuah foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid yang ia beri caption ‘ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG’ di akun Facebook miliknya.
Denny dilaporkan ke Polres Metro Tasikmalaya namun hingga kini tidak ada perkembangan terkait lanjutan kasusnya.