Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada masa sidang berikutnya tepatnya di bulan ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar menyebut Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada Januari ini.
“Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini,” kata Muhaimin dilansir dari makassar.terkini.id, Rabu (5/1)
Muhaimin memperkirakan, tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang menilai RUU TPKS penting untuk segera disahkan. Sebab, RUU tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Selain itu, Muhaimin mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.
“Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah,” tutur dia.
Selain itu, politisi yang akrab disapa Cak Imin ini juga meminta Fraksi PKB di DPR mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan.
Adapun draf RUU TPKS telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (9/12). Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.
Draf RUU TPKS semestinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, kemudian dibahas bersama pemerintah. Namun, rancangan legislasi itu belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Presiden Joko Widodo berharap RUU TPKS segera disahkan. Jokowi menilai, keberadaan aturan hukum ini penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual. Ia pun meminta menteri terkait segera berkoordinasi dengan DPR untuk membahas RUU TPKS.
Video Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi, konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini,” kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).