News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dalih untuk Makan anak, Bapak di Bengkulu Curi 4 Ban Mobil Ambulan

Almi Fitri by Almi Fitri
6 January 2022
in Crime, News
0
Dua PNS Garut dan Tiga Lainya Jadi Tersangka Pengadaan Sapi Bunting
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nekad, seorang pencuri ambil 4 ban mobil ambulan di Bengkulu.
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menangkap tersangka pelaku pencurian empat ban mobil ambulans yang terjadi di wilayah itu pada 29 Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka yang ditangkap ini ialah DM (65) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur. Tersangka ditangkap saat akan menjual ban bersama velg hasil curiannya di Kabupaten Kepahiang.

“Tersangka ini ditangkap di Kabupaten Kepahiang saat akan menjual ban mobil ambulans hasil curiannya pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka ini sebelumnya telah kita ikuti dan saat akan menjual hasil curiannya langsung kami lakukan penangkapan,” kata dia, dilansir Antara, Rabu (5/1).

Dia menjelaskan, aksi pencurian ban mobil ambulans pelat BD 9149 KY milik Puskesmas Curup yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial ini dilakukan oleh tersangka seorang diri dengan cara masuk ke halaman puskesmas dan kemudian membongkar empat ban mobil ambulans dengan dongkrak serta mengganjalnya menggunakan balok kayu yang telah disiapkannya.

Selain menangkap tersangka yang telah memiliki delapan anak ini, kata dia, petugas juga menyita sejumlah barang bukti empat ban beserta velgnya, kunci roda, dongkrak dan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota kijang pelat B 1247 TSA yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Empat ban mobil ambulans ini akan dijualnya seharga Rp1 juta, uangnya menurut tersangka untuk biaya berobat anaknya,” tambah Sampson.

Atas perbuatannya itu tersangka DM yang merupakan residivis kasus perambahan hutan pada 2006 lalu ini dijerat oleh petugas penyidik dengan pelanggaran pasal 363 KUHP ayat 5 dengan ancaman hingga 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka DM di hadapan wartawan mengaku melakukan aksi pencurian ban mobil ambulans ini dilakukannya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk biaya berobat anaknya.

Sebelumnya aksi pencurian ban kendaraan menimpa mobil ambulans milik Puskesmas Curup, Kabupaten Rejang Lebong terjadi pada Rabu pagi (29/12) yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00-04.00 WIB. Kasus pencurian ban mobil ambulans Puskesmas Curup pelat BD 9149 KY ini menjadi viral di media sosial setelah gambar mobil ini terparkir sementara empat bannya sudah hilang.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Sadis, Begal Bacok dan Siram Air Keras ke Korban di Depok

Next Post

Toko Ponsel Disantroni Maling, 50 Unit HP Lenyap

Next Post
Toko Ponsel Disantroni Maling, 50 Unit HP Lenyap

Toko Ponsel Disantroni Maling, 50 Unit HP Lenyap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?