Diduga Bobol toko dan gondoli racun rumput, seorang pria di Kepenghuluan Sungai Tapah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pujud Polres Rokan Hilir. Senin 03 Januari 2022. Pukul 18:30 WIB.
Pria itu bernama Jupri Hidayat alias Jupri 29 tahun alamat Teladan Jaya Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.
Dia diamankan, setelah di interogasi petugas dan mengakui telah menggondoli sejumlah racun rumput, sesuai dengan laporan Polisi korban Mulkan Harahap ( 49 Tahun) yang beralamat Km. 0 Kepenghuluan Sei- Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Yang terjadi pada Sabtu 01 januari 2022. Pukul 21.00 WIB. Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi korban dan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Polsek Pujud Polres Rohil.
“Awalnya, korban ditelepon oleh Rani yang merupakan karyawan penjaga toko UD. Harapan Tani milik korban bahwa pintu belakang toko terbuka dan ada barang yang hilang. Mendengar kabar tersebut korban langsung menuju ke toko miliknya tersebut di Simpang Lombok Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil,”ujar Juliandi menceritakan.
Setibanya di toko miliknya, memang benar bahwa pintu tengah yang ada di toko miliknya tersebut dalam keadaan bolong dan pintu belakang toko sudah dalam keadaan terbuka.
“Kemudian korban ketika itu meminta Rani untuk mengecek barang-barang yang ada di dalam toko milik pelapor tersebut. Dan setelah di cek diketahui bahwa 2 jerigen racun rumput dicuri,”ujarnya.
Atas Kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,- selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Poslek Pujud.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya kata Juliandi melakukan cek TKP, yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih mendalam diseputaran TKP. Alhasil dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Saudara Jupri Hidayat.
“Dari hasil interogasi dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan seorang temannya yang bernama saudara Tio (DPO) di toko UD. Harapan Tani, dengan cara masuk melalui pintu belakang lalu mendobrak pintu tengah toko sehingga dapat masuk kedalam toko tersebut kemudian mencuri 6 jerigen racun rumput isi 20 liter yang ada didalam toko dan menyembunyikannya di kebun kelapa sawit milik masyarakat,”jelas Juliandi SH.
Dalam penangkapan itu barang Bukti yang diamankan berupa 2 jerigen racun rumput merk Paratop isi 20 liter. 2 jerigen racun rumput merk Deltax One isi 20 liter, 2 jerigen racun rumput merk Pas-Top isi 20 liter.