Lahan dicaplok oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai. Dua warga Desa Silabu, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) bersama Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai mendatangi Komnas HAM Sumbar pada Rabu (5/1). Kedatangan mereka meawakili 150 warga lainnya.
“150 orang warga desa Silabu yang lahannya masuk Dalam Areal Koperasi Minyak Atsiri menyatakan menolak lahanya untuk diambil kayu nya dan dikelola menjadi kebun milik Koperasi,” kata Ketua Koalisi Heronimus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).
Padahal, kata Hero, hutan bagi orang Mentawi sangat berharga. Hutan adalah sumber penghidupan dan keberlanjutan hidup masyarakat Mentawai.
“Untuk bisa menghidupi dan membiayai semua kebutuhan hidup keluarga baik untuk sehari hari dan juga untuk kebutuhan pendidikan serta tabungan masa depan,” ucap dia.
Ia menyebut, bagi sikerei (tokoh spiritual Mentawai) dan masyarakat adat, hutan juga adalah sumber ilmu pengetahuan dan kebudayaan masyarakat Mentawai. Sehingga, harus dilindungi oleh negara.
“Seperti ilmu pengobatan seni tradisi dan pohon pohon yang besar di fungsikan juga sebagai Kirakat ( Batu Nisan ) yang wajib dilindungi oleh negara karena termasuk pemenuhan hak atas budaya masyarakat adat Mentawai,” ucap dia.
Ia menyebut, hutan itu juga harus dilindungi karena dapat menjauhkan dari banyak bencana. Namun, saat ini, hutan milik warga Silabu itu tidak terjaga di bawah kuasa koperasi. Sehingga, banyak bencana terjadi.
“Akibat tidak arif mengelola hutan Mentawai sering terjadi bencana alam seperti banjir longsor serta banjir bandang yang tentunya menyulitkan kehidupan kami kedepannya,” ujarnya.
Warik, yang juga perwakilan koalisi menyampaikan, lahan yang dicaplok oleh koperasi itu merupakan hutan cadangan dari masyarakat Silabu. Mereka, kata warik, banyak menanam pohon kayu. Namun, kayu kayu itu ditebang oleh koperasi.
Terkait itu, pihaknya mendesak agar Komnas HAM untuk turun tangan dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kami ingin Komnas HAM mendesak penyelesaian kasus ini. Jangan sampai terlambat karena kayu tetap ditebang dan kami curiga koperasi hanya ingin mengambil kayu,” ujarnya.
“Padahal kayu-kayu ditanam dan dijaga oleh masyarakat Lokasi 1.500 Ha yang diberikan pada Koperasi ini merupakan hutan cadangan dari masyarakat Silabu,” imbuhnya. (sumber-CNNIndonesia.com)