Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Luqman Hakim meminta pihak kepolisian segera menindak tegas pegiat media sosial c terkait cuitan kontroversialnya di media sosial yang diduga melecehkan agama Islam.
“Dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke Polisi, saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas,”kata Luqman seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (7/1/2021).
Ferdinand dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, sempat melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.
Luqman menilai konteks cuitan Ferdinand itu berbeda dengan pernyataan Presiden ke-4, Abdurahman Wahid atau Gus Dur yang mengutarakan “Tuhan Tidak Perlu Dibela”. Gus Dur, kata dia, sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.
“Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama,” kata dia.
Lebih lanjut, Luqman menegaskan bahwa seluruh warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Tak harus memandang apakah berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.
Ia menilai sistem demokrasi sudah mengatur bila hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Ia meminta siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.
“Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun,” kata dia.
Ferdinand sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.
Beberapa pihak lantas telah melaporkan Ferdinand ke pihak kepolisian. Kini, Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand menjadi penyidikan.