News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aniaya Warga Desa Kubang Jaya sampai Tangan Patah, RA Diringkus Polsek Siak Hulu

Riko by Riko
10 January 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang pria, yang dilaporkan karna melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RA (36) warga, Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Tersangka RA ditangkap pada Sabtu (8/1/2022), setelah dilakukan pemerikasaan oleh tim penyidik Polsek Polsek Siak Hulu terkait laporan penganiayaan oleh korbannya, Saprianto (31) pada Sabtu siang (8/1/2022).

Kejadian ini berawal pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 10.30 wib, pelaku datang ke tempat kerja korban yang berada di work shop GRC jalan sekolah Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dalam keadaan emosi

Tiba tiba Pelaku RA mengambil sebuah besi Holo yang kemudian di pukul kan kearah kepala korban, namun korban langsung menangkis dengan tangan kiri korban.

Dari kejadian ini korban mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat menangkis pukulan besi Holo yang dilakukan oleh pelaku. Tidka terima atas perbuatan RA, korbab melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos perintahkan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan untuk mengusut kejadian tersebut.

Penyidik kemudian memanggil saksi-saksi dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap Pelaku RA

Dari hasil Introgasi pelaku RA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebuah besi Holo yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami patah tulang.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka.

“Kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya

Tags: kubang jayaPenganiayaanPolri
Previous Post

Belasan Pemuda Diduga Gengster di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi

Next Post

Jadikan Rumah Sebagai Transaksi Narkoba, 2 Pelaku Diciduk Polres Rohil

Next Post

Jadikan Rumah Sebagai Transaksi Narkoba, 2 Pelaku Diciduk Polres Rohil

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?