News24xx.com – Dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran berhasil diamankankan oleh petugas gabungan dari Polsek Balaraja dan Polres Tangerang, di Kampung Kalijodoh, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Dua remaja berinisial JW (14) dan KM (14) ini, diamankan pada Minggu, dini hari.
“Masyarakat memberikan laporan pada tim soal adanya gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Dan dari laporan itu, kami langsung cek ke tkp,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin.
Saat dilokasi, didapati ada enam remaja. Namun, ketika petugas hendak menghampiri, mereka langsung kabur melarikan diri. Melihat hal tersebut, pihak kepolisian pun melakukan pengejaran, hingga berhasil mengamankan 4 orang.
“Kita amankan 4 orang, yang mana dua lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencariam Orang), dan dari yang diamankan itu, dua remaja kita tetapkan jadi tersangka,” ujarnya.
Dari pemeriksaan keduanya, didapati barang bukti bom molotov dan celurit yang akan digunakan untuk tawuran dikawasan setempat.
“Mereka mau tawuran, disana mereka sudah janjian melalui media sosial. Makanya, para pelaku ini mempersiapkan senjata, salah satunya bom molotov, yang mana ini cukup berbahaya juga, karena tentunya mudah terbakar,” pungkasnya.