Polrestabes Bandung terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama kasus pemerkosaan anak usia 14 tahun yang diperkosa dan dijual di aplikasi Michat, di awal Desember 2021 lalu.
Dalam kasus ini, Polrestabes Bandung sudah menangkap tujuh tersangka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, bahwa untuk tersangka lain, saat ini masih dalam pengejaran.
“Jadi kita masih terus mengejar, terutama yang berinisial d, ini adalah infonya dari data yang kami punya itu adalah residivis,”kata Kombes Pol Aswin di Mapolrestabes Bandung, Senin 10 Januari 2022.
Kombes Aswin memastikan, bahwa ini sasaran khusus untuk yang berinisial D.
“Kita insyallah nanti akan segera tertangkap pelaku inisial D ini,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Sebelumnya Kapolrestabes Bandung menegaskan, bahwa tujuh tersangka pemerkosa anak usia 14 tahun, dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Bandung.
Ketujuh berkas dari tujuh tersangka, ditegaskan Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung sudah berada di Kejaksaan Negeri Bandung.