News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tolak Swab dan Tetap Kerja, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

ame by ame
11 January 2022
in Crime, News, World
0
Tolak Swab dan Tetap Kerja, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINGAPURA – Seorang pengemudi Grab dengan gejala ISPA diminta untuk melakukan tes swab dan tetap tinggal di rumah untuk sementara waktu.

Namun ia menolak untuk menjalani tes tersebut dan malah tetap menjemput penumpang.

Rahim Mahon (63) dijatuhi hukuman penjara lima minggu pada Selasa (11/1).

Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan di bawah Undang-Undang Penyakit Menular yang mengekspos orang lain pada risiko infeksi.

Tidak diketahui apakah dia menderita COVID-19, karena dia tidak melakukan tes swab.

Rahim awalnya memeriksakan diri ke Poliklinik Choa Chu Kang untuk masalah kesehatan lain. Dokter bertanya apakah dia memiliki gejala lain, dan dia mengaku batuk selama dua hari terakhir.

Dokter memeriksanya dan mendiagnosisnya dengan infeksi saluran pernapasan atas dengan demam ringan.

Dokter kemudian memintanya melakukan tes swab COVID-19, dan akan diberikan surat keterangan medis tiga hari di mana dia tidak bisa meninggalkan rumahnya.

Rahim meninggalkan poliklinik tanpa menunggu hasil tes urine atau pengambilan surat keterangan sehat. Staf klinik mencoba meneleponnya beberapa kali tetapi panggilan terputus setiap kali.

Keesokan harinya, Rahim meninggalkan rumahnya sekitar pukul 08.45 hingga 14.00 untuk menjemput penumpang Grab. Dia menyelesaikan lima pekerjaan dari Senja Link ke Handy Road, Senja Road ke Kaki Bukit, Bedok Reservoir Road ke Cleantech Loop, Jalan Bahar ke Orchid Club Road dan Yishun Street ke Dempsey Road.

 

Previous Post

Mahasiswa Pascasarjana Myanmar Dijatuhi Hukuman Penjara setelah Ketahuan Rekam Mahasiswa Lain di Toilet

Next Post

Tokoh Hindu Buka Suara Usai Sesajen Disebut Buat Allah Murka hingga Undang Azab Diturunkan

Next Post
Tokoh Hindu Buka Suara Usai Sesajen Disebut Buat Allah Murka hingga Undang Azab Diturunkan

Tokoh Hindu Buka Suara Usai Sesajen Disebut Buat Allah Murka hingga Undang Azab Diturunkan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?