News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengiriman PMI Ilegal, Wanita Hamil 7 Bulan Rekrut 8 PMI

Almi Fitri by Almi Fitri
12 January 2022
in Crime, News
0
Pengiriman PMI Ilegal, Wanita Hamil 7 Bulan Rekrut 8 PMI
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Erna Esnawati (23) termasuk tersangka dalam pusaran kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengungkap peran tersangka ialah merekrut 8 orang yang menjaid korbhan tengelamnya kapal PMI ilegal di perairan Johor Malaysia.

“Delapan PMI yang direkrut ikut serta dalam pemberangkatan puluhan PMI yang mengalami musibah di Johor Bahru, Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu,” ujar Jefri, Wasatgas Misi Kemanusiaan Internasional saat update rilis kasus PMI tenggelam, Selasa (11/2/2022).

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jefri menambahkan, tersangka Erna mendapat jaringan perdagangan orang dari suamianya yang telah ditangkap atas kasus PMI ilegal di Tanjungpinang.

Dari jaringan itu, Erna mencari untuk direkrut para calon PMI ilegal dengan iming-iming kerja gaji besar di Malaysia. Erna, kata Jefri mendapat Rp 3 – 3,5 juta untuk satu orang.

Erna merupakan tersangka ke-5 yang ditangkap dari kasus 63 PMI ilegal tenggelam di Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia 15 Desember 2021 lalu. Polisi menangkapnya saat berada di rumah saudaranya di wilayah Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam kondisi hamil 7 bulan, Erna digiring ke Polda Kepri, Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dari pengakuan tersangka, dia tidak melarikan diri. Dia sudah meninggalkan Kota Tanjungpinang pada 10 Desember 2021, sebelum kejadian kapal tenggelam,” tutur Jefri sembari mengatakan akan ada tersangka lainnya yang akan dihadirkan dalam waktu dekat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menambahkan, Erna Esmawati dijerat UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Erna juga dijerat Pasal 81 dan 83 UU RI nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 15 miliar. “Ini merupakan keseriusan kita dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal ke luar negeri,” ujar Kabid Humas. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Hamil 7 Bulan Tersangka Perekrut PMI Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Next Post

Bejat, Guru Silat di Bangka Cabuli Murid Perempuanya yang Masih SD, Orang Tua Lapor Polisi

Next Post

Bejat, Guru Silat di Bangka Cabuli Murid Perempuanya yang Masih SD, Orang Tua Lapor Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?