Penyanyi dangdut Velline Chu mengajukan permohonan rehabilitasi kasus narkoba, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada permohonan rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Akbar belum membeberkan apakah permohonan tersebut akan dikabulkan.Dia hanya menyebut permohonan itu sudah disampaikan ke pihaknya.
Untuk diketahui, rehabilitasi narkoba diputuskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah melalui proses asesmen. Proses asesmen itu nanti yang menentukan apakah seorang pelaku narkoba bisa mendapatkan rehabilitasi.
Seperti diketahui, Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Velline Chu ditangkap bareng suaminya bernama Budi Hartono.
“Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba Jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022).
Velline Chu adalah penyanyi dangdut. Single lagu berjudul ‘Begal Cinta’ membuatnya dijuluki sebagai ‘Ratu Begal’. (*)