Mabuk miras, seorang pemuda di Yahukimo, Papua, nekat membakar rumah. Api kemudian merembet dan membakar lima kios di sekitarnya.
Pembakaran rumah ini terjadi di Jalan Sosial Bawah Kali Bonto, Distrik Dekai, Yahukimo, Senin (10/1). “Kasus ini sudah dalam penanganan Sat Reskrim Polres Yahukimo. Adapun langkah-langkah yang dilakukan polisi adalah mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (11/01).
Tidak ada korban jiwa dalam pembakaran rumah itu. Namun seorang warga bernama LY mengalami patah tulang dan telah mendapat perawatan medis.
“Untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota di lapangan. Penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi maupun pelaku,” ungkapnya.
Pelaku Bawa Jeriken Berisi Minyak Tanah
Berdasarkan keterangan saksi, pembakaran rumah itu terjadi Senin (10/1) sekitar pukul 00.30 WIT. Beberapa saat sebelumnya, pelaku M yang tengah dipengaruhi minuman keras (miras) bertengkar dengan saksi RSA.
M kemudian mengambil satu buah jeriken ukuran 5 liter berisi minyak tanah. Dia membawanya ke kamar bagian belakang dan menyiram seluruh bagian kamar dan tubuh RSA.
“Kemudian pelaku membakar kamar tersebut dan api dengan cepat membesar karena material bangunan terbuat dari kayu dan merembet ke bangunan di sebelahnya,” jelas Kamal.
Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak. Dia membangunkan saksi lainnya yang masih tidur di dalam rumah untuk menyelamatkan diri.
“Nah, korban L yang saat itu sedang berada di lantai 2 rumah tersebut langsung melompat ke bawah dan mengakibatkan korban mengalami patah tulang belakang, namun selamat,” beber Kamal.
Sekira pukul 01.00 WIT anggota Polres Yahukimo yang menerima laporan dari warga langsung menuju ke TKP dipimpin Kasat Intelkam Polres Yahukimo AKP I Nengah S Gapar. Setibanya di lokasi, mereka langsung mengamankan pelaku.
“Ya, sekitar pukul 02.00 WIT anggota Polres Yahukimo mengamankan pelaku dan saksi-saksi ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kamal. (sumber-Mereka.com)