Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Penajam paser Uara terkait suap dan gratifikasi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. Abdul Gafur diamankan bersama 10 orang lainnya.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian bidang Penindakan KPK,” katanya kepada Liputan6.com, Kamis (13/1).
Dia meminta masyarakat bersabar menunggu tim penindakan selesai melaksanakan pekerjaannya. Firli memastikan akan mengumumkannya ke publik usai pemeriksaan perdana pasca-OTT selesai.
“Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.
“Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” terangnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gafur dan pihak lainnya yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. (sumber-Liputan6.com)