Berhati-hatilah saat melintas perlintasan kereta api. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak kereta api perintis Cut Mutia di Desa Glumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Korban sebelumnya dilaporkan terjatuh saat melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu.
Kasat Lantas Kepolisan Resor (Polres) Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari menyebut korban bernama Ichsan Chairi (33), warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara. Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Rabu (12/1) sore.
Saat kejadian, Ichsan yang mengendarai sepeda motor mencoba melewati perlintasan tanpa palang pintu. Di waktu bersamaan, kereta api perintis Cut Mutia dengan nomor lambung K3.3.13.09 melaju dari barat menuju timur.
“Tiba-tiba korban naik ke perlintasan kereta api dari arah utara menuju selatan. Lalu, sepeda motornya terjatuh,” kata Vifa kepada merdeka.com, Kamis (13/1).
Kereta api kemudian menabrak Ichsan dan kendaraannya. Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala..
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong,” ujarnya.
(sumber-Merdeka.com)