Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Abdul Gafur Mas’ud.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan Kalimantan Timur. Di Jakarta, KPK menangkap tujuh orang, termasuk Abdul Gafur.
“Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, di antaranya Bupati Penajam Paser Utara dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya,” ujar Ali mengutip dari Cnnindonesia. Kamis (13/1).
Menurut Ali, saat ini para pihak yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa ke Gedung KPK. Mereka masih dimintai keterangan.
Sedangkan, empat orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur. Empat orang yang ditangkap di antaranya ASN dan pihak swasta.
“Sejauh ini info yang kami terima ada empat orang, terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta. Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis (13/1).