Pria penendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditetapkan tersangka. Pada polisi, dia mengaku aksinya karena perbedaan pemahaman keyakinan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan.
“Sementara ini adalah (motif tersangka)spontanitas,” kata dia dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (14/1).
Totok menyebut aksi itu juga dilakukan Hadfana lantaran bertentangan dengan pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.
“Karena (bertentangan) pemahaman keyakinannya,” ujar dia.
Hadfana sendiri telah menyatakan permintaan maafnya. Hal itu ia lakukan setelah ditangkap jajaran kepolisian yang sudah memburunya, setelah video aksinya di lokasi terdampak Semeru, viral di media sosial.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih,” kata Hadfana, di Mapolda Jatim.
Hadfana sendiri berhasil ditangkap Polda Jatim dan Polres Lumajang, atas bantuan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Kamis (13/1) malam.
Ia lalu digelandang ke Polda Jatim Jumat (14/1). Usai diperiksa selama beberapa jam, Hadfana pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sesajen di lokasi terdampak Semeru juga ponsel milik tersangka.
“Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan HP tersangka. Yang lain kami akan temukan,” ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Peristiwa ini sebelumnya terungkap melalui video yang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang laki-laki melakukan aksi membuang sesajen di kawasan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Ada dua video yang beredar dengan durasi 30 detik dan 20 detik.
Di dua video itu, pria dengan menggunakan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala berwarna hitam membuang dan menumpahkan beberapa sesajen yang sebelumnya diletakkan di sebuah tempat.
“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.