Satu lagi model kekerasan pelajar terjadi di Kabupaten Ciamsi, Jabar. Kekerasan berjuluk ‘lingkaran setan pramuka’ ini menyebabkan tiga orang siswa mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, total ada 18 pelajar SMAN 1 Ciamis menderita luka lebam usai mengikuti pelatihan pramuka bertajuk Lingkaran Setan.
Ibrahim menuturkan, luka tersebut diduga akibat pemukulan saat kegiatan tersebut, pada 7 Januari 2022. Ketika itu, ada sekitar 50 siswa mengikuti pelatihan yang dilakukan para seniornya.
Kemudian, para pelajar tersebut dibawa ke salah satu rumah senior untuk mengikuti pelatihan berbasis menjaga kekuatan.
“Namun, caranya tidak pantas, dilakukan dengan saling memukul. Akibatnya, 18 orang junior tersebut mengalami luka lebam,” kata Ibrahim dilansir dari CNNIndonesia Jumat (15/1).
Setelah pelatihan ada orang tua siswa yang melihat kondisi anaknya mengalami luka. Merasa keberatan dengan kegiatan tersebut, orang tua siswa kemudian berkonsultasi ke kepolisian dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada 11 Januari 2022.
Pada keesokan harinya, laporan diterima Polres Ciamis. Selanjutnya dilakukan visum untuk pemeriksaan awal kepada terlapor untuk mengklarifikasi informasi yang diterima.
“Kita juga koordinasi dengan kepala cabang dinas pendidikan mengimbau agar kejadian tidak terulang,” ucap Ibrahim.
Saat ini sudah ada tiga orang terlapor yang diperiksa kepolisian. Adapun penyidik Polres Ciamis baru melakukan pemeriksaan awal.
“Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. Sekarang statusnya masih penyelidikan,” ujar Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, aksi para senior ini merupakan niatan pribadi mereka. Menurutnya, kegiatan Lingkaran Setan ini ada karena selalu terulang setiap tahun.
Para senior di sekolah tersebut mengklaim kegiatan yang dilakukan bukan mengatasnamakan sekolah. Artinya kegiatan itu ilegal dan sudah seperti agenda tahunan para senior di SMA tersebut.
“Ini tradisi tahunan, rawan adanya korban. Itu sudah dilakukan imbauan supaya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan efek yang mengandung pidana lagi,” tuturnya.
“Ke depan diharapkan kegiatan seperti ini tidak timbul. Sehingga anak muda bisa mengikuti kegiatan yang lebih positif,” kata Ibrahim.