News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pukul Anak Pakai Selang, Eko Ditangkap Polsek Bukit Raya

Riko by Riko
16 January 2022
in Crime, News
0
Selama 2021, KPAI Catat 18 Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, 55 Persen Pelakunya Guru
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria inisial MS alias Eko (36) ditangkap Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya setelah lima hari bersembunyi usai melakukan dugaan penganiyaan.

Pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karna diduga telah menganiaya anak kandungnya sendiri lantara hal yang bisa dinilai sepele.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1) dirumah yang tinggalinya di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya.

Peristiwa itu dipicu saat permintaan diduga pelaku tidak diiyakan oleh anaknya itu, diduga pelaku tak terima dengan hal itu langsung melakukan penganiyaan kepada anaknya yang berumur 7 tahun.

“Kejadiannya di pagi hari, diduga pelaku meminta kepada anaknya untuk mengambilkan air minum, namun anaknya sedang asing bermain, diduga pelaku langsung marah dan mengambil selang plastik,”ujar Iptu Dodi Vivino, melansir dari Haluanriau. Sabtu (15/1).

Selang plastik warna hijau itu diambil diduga pelaku dari dapur, kemudian diduga dipukulkan mengenai punggung anaknya itu.

“Korban luka ringan saja, dari hasil visum pun tidak ada bekas,”paparnya.

Setelah itu, diduga pelaku meninggalkan rumah untuk menenangkan diri hingga tim menemukan keberadaannya pada Jumat (14/1) di sebuah kos di Jalan Kubang Raya, Gang Ikhlas, Desa Kubang Jaya, Tambang, Kampar.

“Pasal 80 ayat 1 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, hukuman nya paling lama 3 tahun dan minimal 6 bulan,”kata Iptu Dodi.

Tags: Ayah pukul AnakPekanbaruPolri
Previous Post

Dua Jambret Asal Pekanbaru Ditangkap Tim Buser Polsek Tualang

Next Post

Maraknya Kasus Kejahatan Seksual di Indonesia, Wapres Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Next Post
Maraknya Kasus Kejahatan Seksual di Indonesia, Wapres Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Maraknya Kasus Kejahatan Seksual di Indonesia, Wapres Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?