Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Hal itu merespon semakin maraknya tindak kejahatan seksual di Indonesia.
“Wapres sangat khawatir dengan kondisi pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Wapres itu minta dihukum seberat-beratnya,” tegas Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dilansir dari inews, Senin (16/1).
Namun, kata Masduki, Wapres tidak ingin masuk ke wilayah setuju atau tidak setuju terkait hukuman mati yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual Herry Wirawan.
Oknum guru yang memerkosa 13 santriwati di Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat tersebut sebelumnya dituntut hukuman mati di pengadilan.
“Wapres tidak ingin masuk ke wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju soal hukuman mati ya, walaupun ya secara hukum pemberlakuan hukuman mati belum dihapus,” ujar Masduki.
Bertalian dengan sejumlah laporan kasus kekerasan seksual di pesantren, Masduki mengatakan, Wapres menegaskan pentingnya pengawasan secara ketat di lingkungan lembaga pendidikan.
Adapun pelaksanaan pengawasan disesuaikan pada masing-masing lembaga pendidikan.
“Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting. Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren,” katanya.