Empat anggota geng motor yang membacok seorang pria di Neglasari, Kota Tangerang ditangkap Polres Metro Tangerang.
“Video aksi kekerasan tersebut sempat viral di medsos, kini 4 pelakunya sudah kami tangkap,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin dilansir dari Tempo, Minggu (16/1).
Empat anggota gangster yang kini ditahan adalah KU (20), GM (14), SP alias Bolang (21), dan RS (22).
“Aksi mereka sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu Kambtibmas,” kata Komarudin.
Aksi kebrutalan geng motor ini terjadi pada Minggu 9 Januari lalu di di Jalan Pembangunan 3, Neglasari, Kota Tangerang. Mereka menyerang seorang pemuda dengan celurit.
“Korban mengalami luka bacok di punggungnya dan luka sobek di bagian pelipis mata dan jari tangan,” kata Komarudin.
Komarudin mengatakan aksi kekerasan kelompok gangster di Neglasari ini terungkap berkat laporan yang viral di media sosial. Rata-rata para gangster tersebut masih berusia remaja.
Setelah ada laporan yang viral di medsos, polisi langsung memburu mereka dari sumber video dan memeriksa saksi yang ada di tempat terjadinya perkara.
“Hasil buruan kami sudah beberapa pelaku yang kami amankan,” ujarnya.
Polisi menjerat 4 anggota geng motor ini dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Mereka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Komarudin.