News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap, Hakim Wanti-wanti Azis Syamsuddin Agar Berikan Keterangan yang Jujur

Rizka by Rizka
17 January 2022
in Crime, News
0
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap, Hakim Wanti-wanti Azis Syamsuddin Agar Berikan Keterangan yang Jujur
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada sidang hari ini, Senin 17 Januari 2022, agendanya pemeriksaan Azis sebagai terdakwa.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan mewanti-wanti Azis untuk berkata jujur saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

“Agar saudara memberikan keterangan yang jujur di pemeriksaan ini,” tegas Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis dilansir dari inews.

Hakim mengingatkan kepada Azis bahwa keterangannya hari ini akan dicatat oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Majelis Hakim. Oleh karenanya, Azis diminta untuk kooperatif dan terbuka soal kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara.

“Karena kalau saudara jujur dalam memberikan keterangan maka itu akan menjadi variabel yang dapat menjadi pertimbangan meringankan saudara, jika saudara terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan,” ujar Damis.

Mendengar peringatan hakim, Azis mengamini. Azis berjanji bakal memberikan keterangan yang sebenarnya pada sidang hari ini.

“Iya yang mulia,” ujarnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

Azis didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019 KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

KPK kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020. Dalam surat penyelidikan tersebut diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Azis dan Aliza kemudian berupaya agar namanya tidak diusut dalam penyelidikan perkara suap di Lampung Tengah tersebut. Azis berupaya meminta bantuan ke Stepanus Robin agar tidak dijadikan tersangka dengan memberikan sejumlah uang suap.

Tags: Azis SyamsuddinDi wanti-wanti HakimSidang Lanjutan
Previous Post

Ditabrak oleh Orang Lain Saat Bermain Ski di Pegunungan Alpen, Bocah 5 Tahun Tewas

Next Post

Ibu Asal Detroit Murka setelah Video Anaknya yang Menderita Autis Dilecehkan dalam Bus Sekolah

Next Post
Ibu Asal Detroit Murka setelah Video Anaknya yang Menderita Autis Dilecehkan dalam Bus Sekolah

Ibu Asal Detroit Murka setelah Video Anaknya yang Menderita Autis Dilecehkan dalam Bus Sekolah

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?