Komnas HAM mencatat terjadi penurunan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara dalam tentang waktu 2020 hingga 2021.
Pada 2020, secara keseluruhan jumlah kekerasan sebanyak 86 kasus, sedangkan 2021 berjumlah 68 kasus. Jika dirincikan, kepolisian melakukan tindakan kekerasan sebanyak 72 kasus di 2020. Sedangkan di 2021 jumlahnya menurun menjadi 55 kasus.
“TNI sebanyak 10 kasus pada 2020 dan 11 peristiwa pada 2021,” ujar Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM kata Gatot Ristanto dilansir dari sindonews, Senin (17/1).
Sementara itu, Komnas HAM mencatat kekerasan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) sebanyak 2 kasus pada 2020. Kemudian turun jadi 1 kasus kekerasan pada 2021. Terakhir, kekerasan terhadap warga sipil juga dilakukan anggota Satpol PP pada 2020 terdapat 2 kasus dan turun menjadi 1 kasus pada periode 2021.
Di kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, jika secara spesifik menilik turunnya angka kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian, maka dapat dikatakan program Polri Presisi yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berhasil.
“Kalau itu dikatakan itu keberhasilan Presisi atau tidak, ya saya kira kalau angkanya turun begini ya itu memang keberhasilan Presisi,” ungkap Anam.
Kendati demikian, Anam tetap berharap angka kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat sipil terus menurun ke depannya.
“Kita berharap angka kekerasan terus mengecil dan perilaku terbaik serta beradab untuk semua lini semakin baik,” jelas Anam.