Ratusan botol Minuman Keras (Miras) beralkokol dalam sebuah pesta pernikahan di Lubuk Basung dan organ tunggal di Palembayan. Diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam.
Plt. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Yul Amar mengatakan, ratusan botol miras yang disita itu merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kami mendapatkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minum keras di Kabupaten Agam. Setelah kami operasi di lapangan, ditemukan ratusan botol miras yang dijual bebas,” ujar Amar dikutip dari AmcNews, Senin (17/1/2022).
Hasil Operasi Pekat itu, lanjut Amar, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras di dua lokasi. Pertama di salah satu pesta pernikahan di kawasan Sungai Aur, Lubuk Basung.
Lalu, di acara Organ Tunggal yang digekar di kawasan Padang Koto Tangah, Palembayan.
Terkait penjual minuman keras itu, lanjut Amar, telah diamankan untuk penyikdikan lebih lanjut. “Keterangan sementara, penjual miras ini berasal dari luar Agam,” jelasnya.
Banyaknya jumlah miras yang diamankan, Amar mengaku akan terus menggencarkan operasi serupa, dan akan dilakukan sevara rutin dengan menyasar seluruh wilayah.
“Tidak hanya dalam rangka menjaga kondusivitas. Operasi ini akan terus berlanjut demi terciptanya Tibumtransmas di Agam,” paparnya.
Selain itu, Amar mengaku juga akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran miras di Agam.
“Jika ada masyarakat melihat hal-hal yang patut dicurigai, jangan takut melapor. Kita akan langsung tidak,” katanya. (sumber-Langgam.id)