Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Selasa (18/1) pagi, rumah mereka didatangi polisi. Polisi ingin menjemput paksa keduanya karena sudah beberapa kali tak hadiri panggilan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marives, Luhut B Panjaitan.
“Pagi tadi (18/1), Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Selasa (18/1).
Namun, keduanya menolak untuk memenuhi permintaan aparat kepolisian tersebut. Karena, mereka lebih memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya.
“Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini. Mari kawal bersama upaya pembungkaman kebebasan berekspresi ini,” sambungnya.
Sebelumnya, langkah kepolisian memfasilitasi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia untuk mediasi gagal.
Luhut meminta kedua terlapor membuktikan ucapan di Pengadilan. Adapun, yang dipersoalkan adalah Rekaman video wawancara Fatia Maulida diunggah di kanal youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Judulnya ‘Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.
“Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja,” kata Luhut.
Luhut menerangkan, kepolisian telah berulang kali mengatur jadwal mediasi untuk menengahi persoalan antara ia dengan Haris Azhar dan Fatia Maulida. Namun, tak pernah ada titik temu.
Luhut pun menyinggung sikap Haris Azhar yang mangkir dari panggilan mediasi. Padahal, ia sendiri yang telah mengatur agenda mediasi pada hari ini. Namun, nyatanya Haris Azhar tidak hadir.
“Haris minta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, yasudah,” terang dia.
Duduk Perkara
Kasus dugaan pencemaran nama baik serta gugatan Rp100 miliar dilaporkan Luhut berawal dari hasil kajian beberapa lembaga dipaparkan Haris dan Fatia.
Hasil kajian tersebut diunggah akun channel youtube Haris Azhar dengan dilatari nama Luhut, pada program NgeHAMtam yang berjudul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!’.
“Pak Luhut menyatakan akan gugatan perdata,” ucap kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang.
“Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Luhut menganggap apa yang disebut Haris dan Fatia dalam channel youtube tersebut merupakan tuduhan pencemaran nama baik. Dia mengingatkan kebebasan berpendapat tidak bersifat absolut atau mutlak.
“Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab. Jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya,” kata dia.
Bahkan, Luhut menepis tudingan soal bisnis tambang di Papua yang disampaikan Haris Azhar. Wawancara tayang di kanal youtube milik Haris Azhar. Luhut menyatakan, tudingan itu diutarakan tanpa ada bukti.
“Saya tidak melakukan itu, tidak ada. Saya sudah minta bukti-bukti tapi tidak ada. Dia bilang research tidak ada (bukti),” ujar dia.
Merespons laporan yang sudah dilayangkan Luhut ke Polda Metro Jaya, tersebut kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat dalam kesempatan terpisah menegaskan, kliennya tidak akan meminta maaf selama data yang disampaikan lewat video itu tidak dibantah oleh Luhut.
“Tuduhan pencemaran nama baik, kita semua tahu secara legal selama itu dilakukan untuk kepentingan publik dan disampaikan adalah sebuah kebenaran, ada dasar faktanya. Kita meyakini riset yang disampaikan koalisi NGO mengenai ekonomi politik di Papua sampai saat ini belum dibantah kebenarannya dengan data valid,” kata Nurkholis dalam konpers daring, Rabu (22/9).
“Maka, tidak ada niatan mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf pada LBP. Kami sampai saat ini terus meminta data itu pada LBP,” tambahnya. (sumber-Merdeka.com)