Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku genap dua tahun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa waktu lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) memeriksa kegagalan KPK dalam menyeret Harun Masiku.
Menanggapi hal itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklaim sudah mencari keberadaan Harun Masiku ke sejumlah tempat. Namun, hingga dua tahun lamanya diburu, Harun Masiku belum juga berhasil diringkus.
“Memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan, itu juga sudah kita monitor kita pantau, memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dilansir dari jawapos, Selasa (18/1).
Tumpak mengklaim, KPK secara kelembagaan serius mengejar Harun Masiku. Karena itu, Dewas KPK enggan melakukan audit kepada Pimpinan KPK dalam proses pencarian Harun Masiku.
“Kalau melakukan audit tentunya tidak, tetapi untuk menanyakan kepada pimpinan sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal, bahkan jadi kita selalu menanya itu, kenapa, dimana kendalanya,” cetus Tumpak.
Dia tak memungkiri, pencarian Harun Masiku hingga kini belum membuahkan hasil. Tumpak pun mengklaim, sudah sering mengeluarkan izin penggeledahan untuk menangkap Harun Masiku.
“Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tau, jadi bukan bohong, dari mana tau? mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah,” tegas Tumpak.