Beberapa hari lalu Jerinx SID jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.
Namun, pihak Jerinx SID bertekad segera mengajukan tes poligraf atau uji kebohongan. Pasalnya, mereka menilai Adam Deni banyak berbohong saat diminta keterangannya dalam sidang.
“Kita akan mengajukan minggu depan, karena kan tadi kita mengajukan yang meringankan juga, ternyata baiknya minggu depan,” ujar Sugeng Teguh Santoso dilansir dari okezone, Selasa (18/1).
“Jadi permohonan kami setelah pemeriksaan (saksi) dari JPU selesai, kita ajukan termasuk dr Tirta, saksi- saksi,” lanjutnya. Menurut Sugeng, langkah ini harus ditempuh untuk memenuhi upaya pencarian kebenaran. Dia berharap majelis hakim mengabulkan permohonan pengajuan uji kebohongan terhadap Adam Deni.
“Kalau hakim mengabulkan dalam upaya pencarian kebenaran materil, saya berharap hakim mengabulkan,” kata Sugeng.
Seperti diketahui sebelumnya, Jerinx SID dalam sidang 12 Januari 2022, dengan tegas meminta mengajukan tes poligraf untuk Adam Deni, yang saat itu hadir diminta keterangan sebagai saksi korban.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu meragukan pengakuan Adam Deni di persidangan terkait dugaan permintaan uang sebagai syarat untuk mencabut laporan.
Dia menyebut pernyataan Adam Deni soal dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp15 miliar saat proses mediasi di Hotel Raffles itu banyak yang tak sesuai fakta.
“Saya tahu persis dia berbohong. Saya minta untuk tes poligraf. Kebanyakan salah, (pengakuan) yang pertemuan Raffles,” ujar Jerinx.