News24xx.com – Komisaris Besar Polisi Eko Marudin dari Polsek Boyolali dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Daerah setelah dilaporkan melontarkan komentar menghina korban kasus kejahatan seksual saat korban melaporkan kasus tersebut. .
Tindakan tercela dari seorang tokoh penegak hukum ini ditanggapi oleh Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, yang segera mengeluarkan permintaan maaf publik atas apa yang dikatakannya sebagai pelanggaran etika.
“Saya Kapolres Jateng meminta maaf kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana seksual, dan atas pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota Polri,” tulis Kapolres dalam keterangannya pada 18 Januari.
Ia juga mengumumkan bahwa posisi Eko saat ini digantikan oleh Dona Briyadi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Banjarnegara.
Menurut Ahmad Luthfi, orang yang terlibat bersama satu anggota polisi lainnya sedang diselidiki oleh pihak internal (Propam) Jawa Tengah. Ia berharap kejadian memalukan ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap anggota polisi lainnya di jajarannya.