News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Siswa Seni di Chiang Mai Menghadapi Hukuman Penjara Karena Menghilangkan Satu Warna Bendera Thailand

Devi by Devi
11 May 2023
in Crime
0
Siswa Seni di Chiang Mai Menghadapi Hukuman Penjara Karena Menghilangkan Satu Warna Bendera Thailand
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Dua mahasiswa di Chiang Mai diberikan pembebasan praperadilan kemarin setelah ditangkap atas karya seni yang menampilkan bendera Thailand tanpa warna yang dikatakan menandakan monarki.

Mahasiswa Universitas Chiang Mai Siwanchalee Wittayaseriwat dan Witthaya Klungnil ditahan selama berjam-jam karena dicurigai menghina monarki dan tidak menghormati bendera nasional, menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand .

Pada bulan Maret, Siwanchalee dan Witthaya menyelenggarakan instalasi seni di beberapa tempat di Chiang Mai yang menampilkan bendera dengan warna biru diganti dengan tubuh yang dibungkus plastik.

Sebagai bagian dari pekerjaan, orang lain telah menambahkan pesan yang termasuk “Anjing kerajaan, keluar!” dan “Persetan 112 Jika Anda Menggunakan 112, Persetan Juga.”

Bagian 112 KUHP, yang dikenal sebagai lese majeste, menghukum apa pun yang dianggap sebagai penghinaan kerajaan dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Undang-undang anakronistik lain yang tetap berlaku adalah Undang-Undang Bendera 1979, yang menghukum setiap “penampilan tidak hormat” terhadap bendera dengan hukuman hingga enam tahun penjara.

Hanya beberapa bulan yang lalu, Miss Universe Thailand berada di air panas setelah beberapa konservatif sosial menuduhnya “menghina” bendera Thailand yang secara digital dimasukkan di bawah kakinya dalam gambar promo.

Siwanchalee dan Witthaya akan diadili untuk sidang yang dimulai 30 Mei, menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Pada tahun 2014, setelah militer merebut kekuasaan, mahasiswa Pronthip “Kolf” Mankong dan Patiwat “Bank” Saraiyam dijatuhi hukuman penjara karena drama yang mereka pentaskan setahun sebelumnya berjudul “The Wolf Bride.”

Mereka menghabiskan dua tahun di penjara setelah dinyatakan bersalah menghina keluarga kerajaan. ***

Previous Post

Puluhan Rumah di Tambora Hangus Terbakar, 19 Mobil Damkar Diterjunkan

Next Post

Naik Kapal Bawa Ganja, Pemuda Ditahan Polisi Pelabuhan Jayapura

Next Post

Naik Kapal Bawa Ganja, Pemuda Ditahan Polisi Pelabuhan Jayapura

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?