Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022. Dalam giat tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, adalah seorang penegak hukum di Surabaya.
Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara.
“Benar,” singkat Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melansir dari MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.