Polisi Israel menghancurkan rumah satu keluarga Palestina di Yerusalem Timur.
Pihak berwenang melakukan perintah penggusuran bangunan ilegal di lingkungan Sheikh Jarrah pada Rabu (19/1), menghancurkan rumah Mahmoud Salhiyeh.
Sebuah ekskavator dikirim untuk meruntuhkan properti Mahmoud.
Seorang saksi mengatakan kepada CNN bahwa kru tiba sekitar pukul tiga pagi, memutus aliran listrik dan mengepung rumah Mahmoud dan menahan semua anggota keluarga.
Polisi mengatakan perintah pengusiran pertama kali dikeluarkan pada 2017 dan telah disetujui oleh beberapa pengadilan, termasuk Pengadilan Distrik Yerusalem.
“Anggota keluarga yang tinggal di bangunan ilegal diberi kesempatan yang tak terhitung jumlahnya untuk menyerahkan tanah, tapi sayangnya mereka menolak untuk melakukannya, bahkan setelah pertemuan dan upaya dialog berulang oleh pemerintah kota Yerusalem,” kata juru bicara kepolisian.
Walid Abu Tayeh, pengacara untuk keluarga Mahmoud, mengatakan perintah itu melanggar hukum dan melampaui apa yang disepakati di pengadilan.
“Mahmoud Salhiyeh bersedia untuk menggusur rumahnya, tapi mereka menghancurkan rumahnya meskipun ada perintah pengusiran, bukan penghancuran,” ujar Tayeh.
Tayeh mengatakan bahwa pihak berwenang juga menghancurkan rumah saudara perempuan Salhiyeh, meski tidak ada perintah untuk itu.
Lusinan keluarga lain di daerah itu berada dalam posisi yang sama, pihak berwenang selalu mengatakan bahwa rumah mereka dibangun secara ilegal.