Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkai proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 hingga 2016.
Lokasi yang digeledah pada Rabu, 19 Januari 2022 oleh tim penyidik di antaranya yakni Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara.
“Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari liputan6.com, Kamis (20/1).
Seluruh bukti tersebut telah diamankan tim penyidik KPK. Penyidik sedang meminta izin penyitaan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Seluruh bukti ini, akan disita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh tim penyidik,” kata Ali.
KPK membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016.
“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.