Polisi menerima laporan yang dibuat oleh Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Conny Lolyta Rumondor atas dugaan penghinaan di media sosial terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Edy Mulyadi.
“Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),”kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast melansir dari Detik, Senin (24/1).
Dalam hal ini, laporan tersebut teregister dalam Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022. Pelapor tercatat atas nama Conny Rumondor.
Ia menyebutkan bahwa saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Jules menjelaskan bahwa Edy dilaporkan atas dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial.
“Langkah selanjutnya kami akan mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,”ucap dia.
Adapun laporan itu berkaitan dengan cuplikan video Edy yang menyebut Prabowo seperti ‘macan yang jadi mengeong’. Belum diketahui secara lengkap mengenai konteks ataupun kapan waktu video tersebut diambil.
Namun, cuplikan video tersebut tersebar dan menjadi viral di media sosial.
“Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kami dengar suara saya? Masak itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan,” ucap Edy dalam video yang beredar.
Terpisah, Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco mengatakan bahwa laporan yang dibuat ke Polda Sulut tak mengatasnamakan Partai Gerindra.
Menurutnya, Prabowo telah meminta kader untuk menyikapi sesuatu dengan tidak melapor ke polisi. Memang, kata dia, ucapan yang dilontarkan Edy cukup menyinggung banyak pihak lantaran terlalu kasar.
“Pak Prabowo sendiri selalu dalam arahannya ke kader untuk menyikapi sesuatu dengan hati-hati dan bijaksana dan tidak pernah ada arahan untuk lapor melaporkan,”ucap Dasco.