Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar amankan seorang penjual nomor judi togel, pelaku ditangkap dikedai Di warung milik Ibet Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar pada Kamis malam (20/01/2022).
Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AL (43) warga Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebuah pena berwarna pink, selembar kertas berisi catatan nomor togel, 2 unit Hp Vivo Y12 dan Hp samsung Duos Nokia yang berisi sms pesanan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 1.304.000 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek XIII koto Kampar mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel di warung kopi milik sdr IBET yang terletak di Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek XIII Koto Kampar perintahkan Kanit Rerskrim Ipda Ferry C Ambarita SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim menemukan seorang yang dicurigai yaitu AL dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 unit Hp berisikan SMS pesanan nomor togel, selembar kertas catatan nomor togel serta uang tunai sebesar Rp 1.304.000 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.
Kapolsek XIII Koto Kampar Akp Sudiyanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.