News24xx.com – Seorang gadis ABG (anak baru gede) berinisial NF (13), warga Caringin, Kabupaten Bogor menjadi korban rudapaksa yang dilakukan S, seorang oknum driver atau pengemudi ojek online (ojol) pada Rabu lalu.
Diketahui, korban merupakan seorang penyandang disabilitas.
Kuasa Hukum NF, Anggi Triana Ismail menerangkan, NF diketahui menjadi korban rudapaksa saat orang tuanya mencurigai putri mereka yang pulang ke rumah dalam keadaan semrawut.
“Malam itu, korban pulang sekitar pukul 18.30 WIB. Orang tua korban curiga. Karena tidak biasanya anaknya pulang malam dan kondisi pakaiannya semerawut,” kata Anggi, Minggu.
NF juga pulang sambil menangis hingga membuat ibu korban semakin curiga. Setelah ditenangkan dan diajak berkomunikasi, akhirnya sang putri mengaku telah menjadi korban rudapaksa oleh seorang pengemudi ojol.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Anggi, pihaknya langsung mencari informasi tentang oknum ojol tersebut hingga menemukan media sosial milik oknum ojol berikut nomor handphone miliknya.
Perkenalan korban NF dan oknum ojol ini diduga berawal melalui media sosial yang berlanjut ke nomor handphone. Setelah menjalin komunikasi intensif akhirnya oknum ojol ini mulai berani mengajak korban bertemu.
“Pengakuan dari saksi yakni ibu korban, anaknya ini sering melakukan video call dan voice note dengan laki-laki yang diduga S, seorang driver ojol. Bahkan setelah peristiwa nahas tersebut keluarga korban sempat melakukan video call kepada S, namun S malah menunjukan alat kelaminnya,” kata Anggi.
Dari pengakuan korban, sebelum dirudapaksa korban sempat dijemput oleh S dan diajak berputar-putar ke sekolahan yang tak jauh dari rumah korban. Setelah itu korban pun diajak ke sebuah bangunan dan di lokasi tersebut korban di rudapaksa oleh S.
Usai peristiwa tersebut, Anggi mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor. ***