Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.
Migrant CARE akan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM, Senin (24/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah dilansir dari CNNIndonesia, Senin (24/1).
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tersangka KPK yang terjerat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka itu menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di KabupatenLangkatpada Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tim KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.
Menurut Anis, kasus tersebut membuka kotak pandora mengenai kejahatan lain yang diduga melibatkan Terbit.
“Migrant CARE akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam,” kata Anis.
Terbit bersama lima tersangka lainnya sudah ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.Lima orang dimaksud yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar; serta Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta/kontraktor sebagai penerima suap.