Mabes Polri ikut turun tangan untuk menyelidiki kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng manusia itu pertama kali ditemukan usai KPK melakukan penggeledahan kasus OTT di kediaman Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara.
“Kita akan cek dulu (diselidiki),”kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Jendral bintang satu ini menuturkan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya perbudakan dalam penemuan Kerangkeng manusia tersebut.
“(Penyelidikan) apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana,”ujarnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Penemuan kerangkeng manusia pertama kali disampaikan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Migrant Care sendiri akan melaporkan kerangkeng manusia yang diduga adanya praktek perbudakan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta.
Migrant Care menduga Terbit melakukan perbudakan terhadap sekitar 40 pekerja kelapa sawit.
“Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji,”kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Migrant Care juga melampirkan bukti-bukti berupa foto yang memperlihatkan kerangkeng manusia itu. Tampak kerangkeng manusia itu seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam sebuah rumah.
Anis mengatakan setidaknya ada dua sel di dalam rumah Bupati nonaktif yang digunakan untuk memenjarakan 40 orang pekerja. Puluhan orang itu dimasukkan ke dalem kerangkeng itu usai bekerja.
Bahkan, kata Anis, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja. Melainkan juga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lainnya.
“Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji,”ujar Anis.