News24xx.com – Seorang pria tewas dan seorang wanita dalam kondisi kritis setelah mereka ditikam berulang kali di Kabupaten Gianyar pada Senin malam, atas tuduhan bahwa mereka terlibat dalam hubungan di luar nikah.
Pukul 19.00 hari itu, J, 36 tahun, berada di kios pulsa milik perempuan berinisial KS. Suami wanita itu, NW, 36 tahun, yang meyakini J dan KS berselingkuh, pergi ke kios sambil membawa sabit.
Saat J sedang mengobrol dengan KS di konter, saksi ingat NW mengacungkan sabitnya dan berteriak, “Dasar bajingan! Kau berselingkuh dengan istriku!”
NW kemudian menikam J dari belakang sebanyak dua kali menggunakan senjata tersebut. Ujung pengait sabit terlepas dari pegangannya dan terjepit kuat di punggung J saat ia melarikan diri ke tempat aman ke sawah terdekat.
Dibutakan oleh amarah, NW juga dilaporkan menikam istrinya sebanyak 32 kali dengan pisau saku.
Baik J dan KS akhirnya dibawa ke rumah sakit. KS dilaporkan masih dalam kondisi kritis, sementara J meninggal karena luka-lukanya keesokan paginya.
NW segera ditangkap, dan mengatakan kepada polisi bahwa dia memiliki rekaman audio percakapan intim antara J dan KS. Sementara dia mengatakan dia menyesal menikam istrinya, dia tidak percaya setelah mengetahui tentang kematian J, dengan mengatakan, “Tidak mungkin dia mati. Saya hanya [menusuknya dua kali].”
NW sejauh ini telah didakwa dengan pembunuhan, yang membawa hukuman maksimum 15 tahun penjara. Polisi mengatakan lebih banyak bukti diperlukan untuk mendakwanya dengan pembunuhan berencana, yang dapat dihukum dengan hukuman mati. ***