Polres Kampar berhasil meringkus perampok sadis yang menewaskan korbannya seorang wanita paruh baya bernama Musdalipah (79), pada hari Senin (24/01/2022) sekira pukul 15.30 wib.
Selain merenggut nyawa korban, pelaku juga mengondol barang berharga warga Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar itu. Diantaranya 40 mas yang sudah di lebur, 1 gelang Rantai dengan berat 10 mas / 25 gram, 1 cicin orang dewasa dengan berat 2 mas / 5 gram, Uang Tunai Rp. 1.970.000 dan 1 unit mobil avanza yang di gunakan pelaku dan pelaku juga melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban tewas di TKP.
Polsek Kampar diback up Reskrim Polres Kampar yang mendapat laporan atas kejadian ini, segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemburuan terhadap para pelaku perampokan tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH berserta Kasat Reskrim Akp Bery Juana Putra S.I.K, Kanis Opsnal Iptu M. Harris Syaputra, S.I.K yang di damping Kapolsek Kampar Akp M. Sibarani, SH melakukan olah TKP dan Identifikasi kejadian di TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikas diketahui bahwa pelaku adalah AZ (33) yang pada saat itu sudah melarikan diri ke Pekanbaru serta Tim Melakukan identifikasi secara IT untuk mencari keberadaan pelaku.
Kerja keras Tim Opsnal Polres Kampar
membuahkan hasil, dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah dilaporkannya kejadian ini, pelaku berhasil diringkus di Hotel Ayola Pekanbaru kamar 102 jalan lintas panam bersama dengan istrinya pada hari selasa (25/01/2022) sekira pukul 04.30 wib.
Kapolres Kampar Akbp Rido Purba S.I.K., MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curas ini yang dilakukan dalam waktu singkat merupakan wujud kerja keras anggotanya.
“Saya mengapresiasi Waka Polres Kampar dan Kasat Reskrim bersama tim opsnal Polres Kampar dan Polsek Kamparyang telah bekerja ekstra untuk mengungkap kasus ini,”ujarnya.